PT. Sari Buah Sawit (SBS) Distribusikan Hewan Qurban di Pasaman Barat

 



SUMBAR. SARIBUAHSAWIT.COM - PT Sari Buah Sawit (SBS) menyerahkan seekor sapi qurban kepada masyarakat melalui Masjid Nurul Hikmah Bateh Uba di Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Seekor sapi qurban seberat sekitar 300 kg itu diserahkan usai shalat Jumat dan diterima Pengurus Masjid Nurul Hikmah, Jumat (8/7/2022) sore.

General Manager, Antony Simon melalui Mill Manager Erwin Syahputra mengatakan, perusahaan memberikan sapi qurban melalui dana corporate social responsibility (CSR) untuk berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha 1443 H kepada masyarakat sekitar pabrik pengolahan sawit.

“Semoga Idul Adha 1443 H tahun 2022 ini dapat sama-sama berbagi kebahagiaan menikmati daging qurban,” kata Mill Manager usai menyerahkan hewan qurban di halaman Masjid Nurul Hikmah.

Ia juga menyebut, selain sapi qurban untuk masyarakat sekitar, perusahaan yang dipimpinnya juga menyediakan seekor sapi qurban lainnya yang nantinya dibagikan kepada karyawan.

Menurutnya, pemotongan hewan qurban yang nantinya untuk karyawan tersebut dalam rangka menyemarakkan perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah tahun 2022 baik di sekitar perusahaan dan begitu juga di dalam lingkungan perusahaan itu sendiri.

Meski, kata dia, di tengah anjloknya harga sawit, tidak akan menghentikan langkah perusahaan untuk berbagi.

Karena hal itu sudah menjadi agenda rutinitas perusahaan pada tiap tahun nya untuk menyediakan dua ekor sapi pada perayaan Idul Adha.

"Penyerahan hewan qurban ini dilakukan secara rutin setiap tahunnya, artinya perusahaan memprioritaskan setiap tahun seekor hewan qurban untuk Masjid Nurul Hikmah Bateh Uba,” terangnya.

Di tempat yang sama Pengurus Masjid Nurul Hikmah Imam Katib Maran menyampaikan terima kasih kepada pihak PT SBS yang telah memberikan bantuan seekor sapi kepada warga sekitar masjid.

“Alhamdulillah, pada Idul Adha tahun ini kami kembali menerima bantuan satu ekor sapi dari PT. Sari Buah Sawit (SBS),” ucapnya sambil bersyukur.

Imam Katib Maran menuturkan, untuk pemotongan sapi qurban tersebut akan dilakukan usai shalat Idul Adha di halaman masjid yang akan dilaksanakan pada Sabtu (9/7/2022).

“Untuk pembagian hewan qurban ini, kami selaku panitia tidak akan melihat warga itu mampu atau tidak mampu, yang pasti mereka yang berada di sekitar masjid ini,” tuturnya.

Ia atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, semoga PT. Sari Buah Sawit (SBS) terus diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis dan usahanya di wilayah Kecamatan Kinali dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui momen baik ini kami berharap agar PT. Sari Buah Sawit (SBS) bisa terus menebar manfaat bagi masyarakat, tidak hanya di kawasan perusahaan namun juga bagi masyarakat di Pasaman Barat ini,” harapnya. (SBSNews)

    

PT. Sari Buah Sawit (SBS) Salurkan 600 Kg (50 Dus) Minyak Goreng ke Pemkab Pasaman Barat Melalui Dinas Perkebunan.


Penyerahan bantuan minyak goreng dari PT. Sari Buah Sawit ke Pamkab Pasaman Barat

SBSNews-Pasaman Barat, Menyikapi tingginya harga minyak goreng dipasaran PT. Sari Buah Sawit (SBS) Kinali Kabupaten Pasaman Barat salurkan bantuan minyak Goreng. 

Mill Manager PT. Sari Buah Sawit Erwin Syahputra menyerahkan langsung minyak goreng tersebut ke Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Perkebunan. Minyak goreng dengan merek Salvaco diterima oleh Kepala Dinas Perkebunan Ir. Edrizal melalui Kabid Sarana dan Pengolahan Perkebunan Tabrani. 

Mill Managger PT. Sari Buah Sawit Erwin Syahputra menyampaikan, penyaluran minyak goreng ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Ia mengatakan, minyak goreng sawit merek Salvaco ke Dinas Perkebunan ada sebanyak 600 kg (50 dus) merupakan salah satu program Corporate Social Responbility (CSR) dari PT. Sari Buah Sawit. 

"Semoga, apa berkah dari PT. Sari Buah Sawit bermanfaat. Setidaknya dapat membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng," Tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Sarana dan Pengolahan Dinas Perkebunan Tabrani mengucapkan terimakasih kepada PT. Sari Buah Sawit yang telah peduli dalam menyalurkan bantuan minyak goreng. "Bantuan ini, tentunya dapat mengurangi beban masyarakat akan dampak tingginya harga minyak goreng di pasaran," pungkasnya. (SBSNews/SL)
    

Sosialisasi Whistle Blowing System PT. Sari Buah Sawit

 


WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan Staf/Karyawan PT. Sari Buah Sawit, silakan melapor kesini. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

Unsur Pengaduan

  • WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
  • WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
  • WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
  • WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
  • HOW yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
  • EVIDENCE (jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Management PT. Sari Buah Sawit akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Perusahaan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

    

Laporan Kemamputelusuran (Traceability) TBS 100%.

PT. Sari Buah Sawit pada 31 Desember 2020 Sesuai dengan Target telah mencapai Traceability to Plantation (Kemamputelusuran) TBS sampai ke Petani Pemasok 100%.

Jumlah Petani Pemasok TBS ke Perusahaan sebanyak 1,977 Petani yang tersebar di 20 Desa/Nagari di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman Timur dan 2 Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit yang berada di Kabupaten Pasaman Barat.

Untuk Detailnya dapat dilihat pada grafik:

Sumber Laporan TTP per 31 Desember 2020








    

Sosialisasi Revisi Kebijakan Sosial dan Lingkungan PT. Sari Buah Sawit



Sesuai dengan perkembangan pasar dunia dalam permintaan minyak kelapa sawit lestari, dan untuk mengikuti perkembangan pasar mengharuskan PT. Sari Buah Sawit melakukan revisi kebijakan lingkungan dan sosial agar setara dengan kebijakan pemangku kepentingan lainnya untuk pemenuhan trend pasar.
Revisi kebijakan perusahaan ini agar semua pemangku kepentingan dapat mengikuti dan melaksanakan kebijakan ini atau sebagai acuan untuk mengikuti kebijakan lingkungan dan sosial PT. Sari Buah Sawit atau mensetarakan.

Kebijakan Sosial dan Lingkungan PT. Sari Buah Sawit dapat diunduh di sini.