PT. Sari Buah Sawit didirikan di Padang berdasarkan Akta Notaris No.99 Tahun 2002 yang dibuat oleh notaris Haji Hendri Final,SH pada tanggal 14 November 2002 dan Akta Perubahan terakhir No.62 Tahun 2017 yang dibuat oleh Endra Thaslim, SH Notaris di kabupaten Deli Serdang pada tanggal 24 Februari 2017.
PT. Sari Buah Sawit memperoleh Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman No.188.45/134/BUP-PAS/2003 tanggal 25 Maret 2003.
PT. Sari Buah Sawit juga memperoleh Izin Usaha Perkebunan Pengolahan (IUP-P) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.188.45/491/BUP-PASBAR/2011 tanggal 12 Agustus 2011.